DEMAK - Anggota Koramil 12/Mranggen Kopda Syaifun Imron yang tergabung dalam pendampingan kegiatan operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang berlokasi di Desa Blerong dan Desa Temuroso Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Kamis (30/11/23).
Personel gabungan dalam kegiatan ini anggota PLN Demak, anggota PLN Tegowanu, personel jajaran Kodim 0716/Demak dan Reskrim Polres Demak wilayah Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.
Baca juga:
PII Dorong Kompetensi Insinyur Indonesia
|
Kopda Syaidun Imron mengatakan kegiatan yang dilakukan ini sebagai pendampingan kewilayahan dan pengamanan dalam pelaksanaan operasi yang dilaksanakan.
“Kegiatan ini dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan listrik Ilegal, menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap para pengguna listrik ilegal yang bebas tanpa penindakan dan menekan kerugian energi listrik yang hilang akibat tidak terukur dan terbatasnya energi listrik yang terpakai oleh masyarakat yang tidak taat pada penggunaan energi listrik secara baik” ujar Syaidun.
Dari hasil kegiatan dilakukan bagi pelanggar pelaporan adminstrasi pada Berita Acara dan pelepasan spidometer sebagai barang bukti. (Pendim0716).