DEMAK - Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) merupakan langkah antisipasi terhadap berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Terkait hal itu, Babinsa Desa Kebonbatur Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Koptu Agus Maksum bersama petugas Puskesmas Mranggen 3 mengadakan kegiatan penyuluhan keliling di Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Selasa (11/06/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bidan Desa ibu Zulaikah dan ibu Mulyani, Puskesmas Mranggen 3 ibu Aisyah Puji Rahayu, SKM (pidemiologi), Dwi Kartini, SKM, M.Kes, (anitarian), Kades Kebonbatur Bpk Abdullah Fatoni, Perangkat Desa Kebonbatur, Kader Jumantik Rw 19, Babinsa optu Agus Maksum, Bhabinkamtibmas Aiptu Saekun, S.M
Dalam kesempatan itu Babinsa Desa Kebonbatur Koptu Agus Maksum turut menghimbau agar warga peduli lingkungan. Salah satu caranya dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Menurutnya, Masyarakat dapat melakukan langkah pencegahan DBD adalah dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M yaitu menguras tempat-tempat penampungan air, menutup rapat semua tempat penampungan air, memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang).
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
"Langkah pencegahan lain yang bisa dilakukan diantaranya, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, menghindari kebiasan menggantung pakaian dan menaburkan bubuk larvasida pada penampungan air, "terangnya. (Pendim0716).