Antisipasi Gangguan Kamtib di Rutan, Personel Koramil 01/Demak Bantu Razia di Rutan Negara Kelas II B Demak

    Antisipasi Gangguan Kamtib di Rutan, Personel Koramil 01/Demak Bantu Razia di Rutan Negara Kelas II B Demak
    Anggota Koramil 01/Demak Kodim 0716/Demak Serka Khoirul dan Sertu Eko Supriyanto Bersama Anggota Polsek Demak Kota Membantu Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Dalam Melaksanakan Kegiatan Razia Penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabupaten Demak. Sabtu, (26/03/2022) Malam.

    DEMAK - Dua anggota Koramil 01/Demak Kodim 0716/Demak Serka Khoirul dan Sertu Eko Supriyanto bersama anggota Polsek Demak Kota membantu petugas Rumah Tahanan (Rutan) dalam melaksanakan kegiatan razia penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabupaten Demak. Sabtu, (26/03/2022) malam.

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Demak Riski Burhannudin tersebut, melibatkan sejumlah personel TNI dan Polri serta para petugas Rutan. Razia ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-07.OT.02.02 Tahun 2019, tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan tingkat wilayah Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Deteksi Dini).

    Sebelum memulai razia, dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas II B Demak Burhannudin mengucapkan terima kasih atas kedatangan personel TNI dan Polri, yang akan turut serta membantu pelaksanaan razia kepada penghuni Rutan. Diharapkan dalam pelaksanaannya, dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab dan professional.

    “Saya berharap, dalam pelaksanaannya nanti, dilakukan dengan baik, tanggungjawab dan professional. Jangan sampai terjadi tindak kekerasan terhadap penghuni Rutan, ” tegasnya.

    Serka Khoirul, salah satu anggota TNI Koramil 01/Demak, yang ikut dalam tim gabungan menyebut, keikutsertaannya dalam razia bersama personel yang lain merupakan salah satu bentuk sinergitas antara TNI, Polri dan Rutan, dalam meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabupaten Demak.

    “Ini merupakan partisipasi kita dalam bersama-sama dalam deteksi dini dan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkup Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak. Kita akan laksanakan tugas ini dengan penuh tanggungjawab, ” tegas Khoirul.

    Dalam razia yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut, para petugas gabungan menggeledah semua ruangan di Rutan, mereka memeriksa satu persatu ruang tahanan dan tahanan. Dan dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan Narkotika atau barang berbahaya lainnya.

    Editor            : JIS Agung w

    Sumber         : Pendim 0716/Demak

    DEMAK JATENG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0716/Demak Apresiasi Bank Sampah...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Kemitraan Sampaikan Kondusifitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami